Cegah Korupsi, Pemkab Temanggung Gaungkan Slogan 'Jongasi Korupsi', Ternyata Ini Artinya

- 15 Desember 2022, 10:44 WIB
Cegah Korupsi, Pemkab Temanggung Gaungkan Slogan 'Jongasi Korupsi', Ternyata Ini Artinya
Cegah Korupsi, Pemkab Temanggung Gaungkan Slogan 'Jongasi Korupsi', Ternyata Ini Artinya /FB Pemkab Temanggung/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menggaungkan slogan 'Jongasi Korupsi' sebagai upaya pencegahan korupsi di wilayahnya.

Slogan 'Jongasi Korupsi' yang diwacanakan Pemkab Temanggung sebagai upaya mencegah korupsi memiliki arti jujur, ora wedi (tidak takut/berani), nanggung jawab (bertanggung Jawab), gawe saestu (bekerja keras), adil, sederhana, disiplin, dan peduli mandiri.

Dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari laman resmi temanggungkab.go.id, pada Kamis, 15 Desember 2022, Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, Pemkab Temanggung berkomitmen untuk memberantas dan mencegah korupsi dengan salah satu caranya adalah menggaungkan slogan 'Jongasi Korupsi'.

"Pemberantasan korupsi melalui pendidikan anti korupsi kami implementasikan melalui edukasi dan kampanye gerakan budaya anti korupsi," tutur dia saat acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Temanggung, Rabu, 13 Desember 2022.

Peringatan Hakordia Kabupaten Temanggung diselenggarakan dengan mengadakan acara workshop hari antikorupsi dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Dengan Beri Penghargaan ke Dinas dan Desa

Al Khadziq mengungkapkan, pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Temanggung melalui semangat 'Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi'.

Pemkab Temanggung, sambungnya, juga telah mengoptimalkan kegiatan pencegahan korupsi dan memperbaiki sistem yang ada dengan lebih transparan dan terbuka dalam penyelenggaraan kegiatan negara.

Al Khadziq menambahkan, pihaknya juga telah mendorong terbangunannya zona integritas dan keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, informasi publik bisa diketahui oleh masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah