Warga Temanggung Mulai Didata Regsosek, Untuk Apa Gunanya Bagi Pemerintah dan Penduduk?

- 24 Oktober 2022, 19:07 WIB
Bupati Temanggung berharap tak ada lagi orang kaya, tetapi masih dapat Bansos, dan juga Kartu Indonesia Pintar, BLT, Kartu Indonesia Sehat, dan lainnya
Bupati Temanggung berharap tak ada lagi orang kaya, tetapi masih dapat Bansos, dan juga Kartu Indonesia Pintar, BLT, Kartu Indonesia Sehat, dan lainnya /Anindita Kusumastuti/https://temanggungkab.go.id//

INFOTEMANGGUNG.COM - Warga Temanggung mulai didata Regsosek atau kondisi sosial dan ekonominya. Pendataan dari pemerintah pusat ini dilakukan untuk tiap rumah penduduk di semua wilayah Indonesia, termasuk juga Temanggung.

Regsosek tahun 2022 ini dilakukan oleh BPS adalah sensus guna mengumpulkan data tentang kondisi penduduk.

“Tentu kita berharap, nanti terdapat data yang sangat akurat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat, ” kata Bupati Temanggung HM Al Khadziq pada Selasa, 20 September 2022 di kantornya seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Penggunaan Obat Sirop Diberhentikan Sementara, Begini Penjelasan Dinkes Temanggung

Menurut HM Al Khadziq, data ini nantinya diharapkan dapat menjadi patokan pengambilan keputusan program-program pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan pengentasan kemiskinan.

Warga Temanggung mulai didata Regsosek setelah Badan Pusat Statistik kabupaten  mengadakan rapat untuk mengkoordinasi kegiatan Regsosek 2022 di Graha Bhumi Phala yang masih ada di komplek kantor Bupati Temanggung,

Bupati Temanggung berharap tak ada lagi orang kaya, tetapi masih dapat Bansos, dan juga Kartu Indonesia Pintar, BLT, Kartu Indonesia Sehat, dan lainnya setelah warga Temanggung mulai didata Regsosek.

“Harapannya nanti betul-betul sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga basis data ini menjadi pintu masuk untuk membuat semuanya menjadi akurat,” ujar Bupati Temanggung menambahkan.

Baca Juga: Siap-Siap! Desa Moncar akan Jadi Desa Wisata Baru di Temanggung, Bakal Berstandar Internasional Lho!

Menurutmya, BPS punya metode agar data itu menjadi sangat akurat, lain halnya apabila data itu dibikin sendiri oleh kelurahan ataupun Kabupaten Temanggung.

“Karena kalau Pemerintah Desa masih ada kondisi psikologis rasa enak tidak enak dalam memasukkan atau mengeluarkan dari data kemiskinan warganya, tetapi kalau BPS dengan metodologi yang sangat akurat pasti hasilnya akan lebih akurat,” kata HM Al Khadziq menegaskan.

Haryono,selaku, Kepala BPS Kabupaten, berkata pelaksanaan Reksosek tahun ini instansinya melibatkan 1.372 orang petugas di lapangan.

Baca Juga: Kopi Arabika Temanggung Siap Diekspor ke Belanda, Berpotensi Bisa Sampai 10 Ton 

Mereka adalah Petugas Pemeriksaan Lapangan, Koordinator Sensus Kecamatan dan juga  Petugas Pendataan Lapangan yang mau mendata dengan mendatangi 289 kelurahan di 20 kecamatan.

“Pendataan dijadwalkan akan dimulai pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 untuk penduduk yang bertempat tinggal tetap, sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap atau tuna wisma akan dilaksanakan pada malam Regsosek tanggal 29 Oktober malam,” kata Kepala BPS Temanggung mengenai warga Temanggung yang mulai didata Regsosek.

Dengan tersebarnya berita ini, nanti saat warga Temanggung mulai didata Regsosek tidak ada lagi pertanyaan tentang kegunaannya.

Penduduk yang seharusnya bisa mendapat bantuan tetapi selama ini belum dapat bisa melapor pada petugas saat didata. Sebaliknya penduduk mampu yang mengaku miskin agar mendapat bantuan mungkin bisa berkurang.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x