Penggunaan Obat Sirop Diberhentikan Sementara, Begini Penjelasan Dinkes Temanggung

- 22 Oktober 2022, 19:53 WIB
Penggunaan obat sirop untuk masyarakat diberhentikan sementara
Penggunaan obat sirop untuk masyarakat diberhentikan sementara /Ivan Aditya/antaranews.com/

INFOTEMANGGUNG.COM - Penggunaan obat sirop untuk masyarakat diberhentikan sementara, Dinkes Temanggung meminta agar tidak mengkonsumsi obat-obatan sembarangan. 

Hal ini dilakukan seiring terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, dan sesuai dengan surat edaran Kemenkes dan Sekda Provinsi Jawa tengah.

"Berdasarkan SE Kemenkes dan Sekda Provinsi Jateng, untuk sementara hentikan dulu penggunaan obat bentuk cair atau sirup," Jelas Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes Temanggung Taryumi.

Baca Juga: Jawaban Soal Tanaman yang Memiliki Khasiat Obat Disebut Tanaman

Peningkatan kasus gagal ginjal akut pada bayi dibawah usia lima tahun tersebut disinyalir karena cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terdapat pada obat cair atau sirup.

Taryumi menjelaskan sesuai dengan laporan IDAI kasus kumulatif dari Januari sampai 20 Oktober 2022 sebanyak 211 kasus.

"Saya kemarin mengikuti zoom Dinkes Provinsi Jateng, dari laporan IDAI kasus kumulatif dari Januari sampai 20 Oktober 2022 sebanyak 211 kasus pada anak, dimana 109 atau 50 persen diantaranya meninggal," jelasnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Desa Moncar akan Jadi Desa Wisata Baru di Temanggung, Bakal Berstandar Internasional Lho!

Sehingga menyikapi hal itu Pemerintah daerah bersama dinkes akan melakukan tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi agar kasus gagal ginjal atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak tidak terjadi.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x