Pemkab Temanggung Berikan Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu, Ini Petunjuk Teknisnya

- 21 Juni 2022, 17:26 WIB
Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu /dindikpora.temanggungkab.go.id

INFOTEMANGGUNG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung telah membuka pendaftaran beasiswa sejak 17 Juni hingga 17 Juli 2022 nanti. Beasiswa ini ditujukan kepada mahasiswa kurang mampu dan berprestasi Kabupaten Temanggung.

Perlu diketahui, Pemkab Temanggung telah menyiapkan dana kurang lebih sekitar 150 juta untuk beasiswa mahasiswa tidak mampu berprestasi ini. Oleh karenanya, tentu sayang sekali jika melewatkan kesempatan emas ini.

Bagi mahasiswa yang tertarik dengan beasiswa ini, maka bisa langsung mengajukan permohonan beasiswa  kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Minta Kejelasan Distribusi Beras BPNT, Belasan Warga Temanggung Datangi Rumah Dinas Wabup

Namun, sebelum itu penting untuk mengetahui terkait syarat apa saja yang diperlukan dalam pendaftaran beasiswa tersebut. Pasalnya, setiap institusi memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda dalam pemberian beasiswa.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/4824 Tahun 2022, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Kepada Mahasiswa Tidak Mampu Berprestasi Kabupaten Temanggung, ada 16 syarat yang harus dipenuhi.

Apa saja itu? Berikut deretan persyaratan beasiswa mahasiswa tidak mampu berprestasi Pemkab Temanggung 2022:

  • Surat permohonan beasiswa secara perorangan yang ditujukan kepada Bupati.
  • Fotokopi KTP yang sudah dilegalisir oleh Dukcapil.
  • Kartu Keluarga yang telah difotokopi dan dilegalisir oleh Dukcalil.
  • Surat keterangan domisili dari kepala desa atau lurah tempat tinggal calon pelamar beasiswa.
  • Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat dan diketahui oleh camat.
  • Surat keterangan aktif kuliah dari Dekan Fakultas yang bersangkutan.
  • Fotokopi kartu mahasiswa (KTM) yang telah dilegalisir oleh Fakultas.
  • KHS satu semester terakhir yang distempel basah oleh Fakultas.
  • Untuk jalur prestasi Akademik, IPK miniman 3,00 yang dibuktikan dengan KHS, serta prestasi Akademik yang diperoleh secara berjenjang yang dibuktikan dengab sertifikat atau piagam minimal tingkat Provinsi dan disahkan oleh instansi terkait.
  • Untuk jalur prestasi Non Akademik, minimal IPK 2,75 yang dibuktikan dengan KHS, serta prestasi olahraga yang diperoleh secara berjenjang yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat minimal tingkat provinsi.
  • Menunjukkan sertifikat atau piagam asli.
  • Fotokopi rekening Bank Jateng atas nama pemohon.
  • Melampirkan surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa dari pihak lain.
  • Menyertakan surat pernyataan bertanda tangan di atas materai 10.000 bahwa yang bersangkutan akan bertanggungjawab atas penggunaan beasiswa.
  • Pasfoto berwarna 3x4 memakai jas almamater dengan latar merah sebanyak 3 lembar.
  • Semua berkas dibuat rangkap dua dan dimasukkan ke dalam map jeruk warna kuning.

Itulah beberapa persyaratan untuk mendaftar beasiswa Pemkab Temanggung 2022. Untuk informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran,  seleksi, dan jadwal pelaksanaan bisa di download di: KLIK DISINI***

 

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: dindikpora.temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah