Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Temanggung Ikuti Sosialisasi Kemudahan Berusaha

- 26 Mei 2022, 12:51 WIB
Sosialisasi kemudahan berusaha bersama wabup temanggung
Sosialisasi kemudahan berusaha bersama wabup temanggung /Anindita Kusumastuti/

Adapun yang bisa dilakukan seperti melaporkan kegiatan usaha yang dimiliki. Misalnya mengenai kondisi perusahaan, kendala, dan masalah yang sedang dihadapai.

"Semua hal yang dihadapi para pelaku usaha bisa dilaporkan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan kemudian pemerintah pusat akan merekap nilai investasi di masing-masing daerah melalui pelaporan LKPM dari pelaku usaha," terang Heri.

Baca Juga: Fakta Kenaikan Isa Almasih dan Maknanya Bagi Orang Percaya

Lewat kegiatan sosialisasi ini, ia berharap para pelaku usaha dan pemerintah daerah bisa saling bekerja sama. Sehingga sektor perekonomian di Kabupaten Temanggung semakin terdongkrak.

"Semoga sosialisasi ini bisa memberi penjelasan, pembekalan untuk berbagai pihal, utamanya di sekor kesehatan terkait dengan regulasi yang berubah, seperti izin operasional, perijinan lingkungan, serta perubahan kebijakan pada pemenuhan persyaratan perijinan," pungkas Heri menutup sambutan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Manda Kartiko selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung melaporkan, kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha ini merupakan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang diberikan kepada DPMPTSP.

Baca Juga: Dikecam Netizen Usai Lecehkan Volunteer Sea Games 2021, Yeremia Rambitan: Saya Minta Maaf

Dalam kegiatan ini tercatat ada 10 kelas yang masing-masing pesertanya berasal dari berbagai sektor usaha. Dan ada pula pelaku usaha di sektor kesehatan, baik klinik kesehatan maupun apotek di Temanggung.***

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: temanggungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah