Pelantikan Kades Antar Waktu Tanjungsari Kecamatan Bejen Periode 2022 - 2028

6 April 2023, 13:36 WIB
Pelantikan Kades Antar Waktu Tanjungsari Kecamatan Bejen Periode 2022 - 2028 /temanggungkab.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada Selasa (4/4/2023), Bupati Temanggung HM. Al Khadziq melantik Sunari sebagai Kepala Desa antar waktu Desa Tanjungsari, Kecamatan Bejen.

 

Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Desa Tanjungsari dan dihadiri oleh Ketua DPRD Yunianto, Ketua Komisi A DPRD Temanggung, Kepala Dinpermades, serta Forkompimcam Bejen.

Dalam sambutannya, Bupati meminta Kepala Desa yang baru dilantik untuk meneruskan kinerja Kepala Desa sebelumnya dan terus melakukan perbaikan. Sunari akan menjabat sebagai Kepala Desa untuk periode 2022-2028 mendatang.

Baca Juga: Harapan Temanggung Menjadi Juara Nasional dalam Penilaian Tahap III Verifikasi PPD Tahun 2023

"Baik aspek sosialnya harus lebih baik, aspek pembangunanya lebih baik, aspek kerukunan warganya, aspek tata pemerintahannya, pelaksanaan program dan pembangunannya
harus lebih baik," kata Bupati.

Bupati yakin bahwa pemilihan Kepala Desa antar waktu yang dilakukan melalui musyawarah mufakat menunjukkan hasil pemilihan yang kuat.

"Kita semua berharap, bahwa dengan adanya pelantikan Kepala Desa ini, maka Desa Tanjungsari memiliki pemimpin yang definitif, pemerintahan yang kuat yang didukung masyarakat," imbuhnya.

Ketua DPRD, Yunianto, menyatakan kesiapannya sebagai wakil legislatif untuk memfasilitasi dan memberikan konsultasi apabila Desa Tanjungsari membutuhkannya. Ia juga mengingatkan tentang tantangan yang dihadapi setelah pandemi.

 

"Ini memang tidaklah mudah, namun ini jangan dijadikan beban. Ini kita bersama-sama menepis, mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan juga stunting," ucapnya.

Baca Juga: 5 Tempat Bukber yang Asyik di Temanggung, Dicoba yuk Ramadhan ini

Tentang Desa Tangjungsari, Kecamatan Bejen

Desa Tanjungsari merupakan desa yang terletak di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dan telah berdiri sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia.

Desa ini awalnya berasal dari lahan PERHUTANI dan terdiri dari 3 dusun, yaitu Krajan, Glagahombo, dan Gendol.

Pada tahun 1972, Desa Tanjungsari dipindahkan ke lokasi baru di atas lahan PERHUTANI yang disebut sebagai "Alas Baros" karena akses transportasi yang sulit dan lokasi dusun yang terlalu jauh.

Usul ini dicetuskan oleh Bapak Supadi selaku Kepala Desa Karteker. Sebagian besar penduduk Desa Tanjungsari berasal dari daerah lain, dan karena lokasinya di "Alas Baros", desa ini sering disebut sebagai Desa Tanjungsari Baros.***

Editor: Maria Stefania Tahik

Sumber: temanggungkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler