Pemda Temanggung Ikut Mendukung Target Turunkan Stunting 14 Persen pada Tahun 2024

6 Desember 2022, 11:43 WIB
Pemda Temanggung Ikut Mendukung Target Turunkan Stunting 14 Persen pada Tahun 2024 /temanggungkab.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pemda Temanggung mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Percepatan Penurunan Stunting oleh Kementrian Sekretariat Negara. Pemda akan mendukung target turunkan stunting 14 persen di tahun 2024.

Rakorternas itu diadakan untuk memantapkan konvergensi antara pusat serta daerah. Pemda Temanggung mengikutinya di Ruang Gajah pada Kantor Bupati Temanggung, pada hari Senin, 5 Desember 2022.

Pada kesempatan itu Suprayoga Hadi mewakili kementrian sekretariat negara mengutarakan, komitmen bersama menangani stunting dibutuhkan dengan target turunkan stunting tahun 2024 harus dicapai.

"Kita harus menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024. Hal ini tidak mudah, oleh karena itu, tema Rakortek pada tahun ini adalah Pemantapan Konvergensi untuk Percepatan Penurunan Stunting," ujar Suprayoga Hadi.

Baca Juga: UT UPBJJ Yogyakarta Gelar Diskusi Bersama Setda dan Pimpinan DPRD Temanggung Bahas Rancangan PERDA

Pemda Temanggung mengikuti Rakorternas ini untuk menyatakan dukungan Temanggung pada  program pemerintah pusat mencapai target turunkan stunting pemerintah pusat.

"Kita berharap, bahwa komitmen yang selama ini sudah terbangun, baik di pusat maupun daerah. Itu dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Tantangan 10,4 persen dalam dua tahun ke depan tidak mudah kita capai, oleh sebab itu, komitmen harus terus ditingkatkan,” kata Suprayoga Hadi menambahkan.

Sekarang ini 1 dari 3 anak Indonesia mengalami stunting. Walaupun angka ini telah mengalami penurunan pemerintah menetapkan target turunkan stunting menjadi 14% di tahun 2024.

Baca Juga: Inovasi Kabupaten Temanggung Masuk 12 Besar Nasional Kategori Kabupaten Lewat e-BPHTB dan Zat Pewarna Alami

Hadir dalam rapat Rakorternas tersebut, Dwi Sukarmei selaku Kepala Bappeda Temanggung, Djoko Budi Nuryanto Kepala DKPPP, dr. Intan Pandanwangi selaku Kepala Dinas Kesehatan.

Selain mereka turut hadir Sri Endang Praptaningsing selaku Kepala DPPPAPPKB dan perwakikan Perangkat Daerah.

Percepatan penurunan angka stunting di Indonesia dengan payung hukum Perpres No.72/2021 menjadi suatu program prioritas skala nasional. Pada tahun 2021 prevalensi stunting berada di angka 24,4 persen.

Berdasar Rakorternas, kunci melakukan konvergensi pusat dan daerah harus ada komitmen dari kepala daerah, koordinasi pelaksanaannya di lapangan sampai tingkat desa, regulasi melalui Perpres untuk diimplementasikan, dipantau dan dievaluasi pelaksanaannya.

Stunting sendiri ialah kondisi gagal tumbuh anak di bawah lima tahun, kurang gizi kronis yang ditandai tinggi badan di bawah standar. Yang juga mengkhawatirkan dari stunting ialah hambatan perkembangan kognitif, motorik dan gangguan metabolik.

Baca Juga: Warga Temanggung Mulai Didata Regsosek, Untuk Apa Gunanya Bagi Pemerintah dan Penduduk? 

Penyebab stunting ialah kurangnya asupan bergizi di jangka waktu yang lama. Stunting dapat dicegah dengan asupan gizi memadai, terutama di 1000 hari sejak lahir. 

Anak yang stunting mengalami sulit belajar, kurang berprestasi dan kurang produktif ketika dewasa. Stunting menurunkan 20% penghasilan dan mengakibatkan kemiskinan.

Di Indonesia stunting ialah ancaman serius pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan.Yang bisa dilakukan Pemda Temanggung untuk menurunkan stunting ialah komitmen dan visi pemimpin, sosialisasi dan komunikasi perubahan perilaku.

Hal lain yang bisa dilakukan ialah koordinasi, konvergensi, serta konsultasi program pusat, daerah serta desa guna mencapai target turunkan stunting seperti yang dilakukan Rakorternas ini. Ketahanan pangan dan gizi juga harus diseriusi semua yang berkepentingan.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: temanggungkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler