Pelaku Usaha Sektor Kesehatan di Temanggung Ikuti Sosialisasi Kemudahan Berusaha

26 Mei 2022, 12:51 WIB
Sosialisasi kemudahan berusaha bersama wabup temanggung /Anindita Kusumastuti/

InfoTemanggung.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Sebanyak 30 peserta dari pelaku usaha di sektor kesehatan hadir dalam sosialisasi tersebut.

Dibuka dengan sambutan dari Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, sosialisasi tersebut berlangsung tertib. Dalam sambutannya, Heri menyampaikan pesan pada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir.

"Pemerintah wajib hadir dalam setiap usaha masyarakat, karena Indonesia bukan negara bebas, pemerintah hadir untuk membuat peraturan dalam rangka melindungi kepentingan-kepentingan masyarakat, jangan sampai saling bersinggungan," tuturnya saat menyampaikan sambutan sosialisasi di Ballroom Hotel Aliyana Temanggung, Rabu, 25 Mei 2022.

Baca Juga: Ketahui 5 Cara Mengecek IMEI VIVO Paling Mudah dan Akurat

Terkait dengan perijinan kepada pelaku usaha, dilansir dari temanggungkab.go.id, Heri melanjutkan pihak DPMPTSP akan menyelenggarakan pelayanan perijinan berusaha dengan mudah dan cepat.

Bahkan, pihaknya akan memastikan perijinan tersebut sudah diproses melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Heri juga memberikan peluang kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan keberadaan pemerintah daerah guna mendukung usaha yang dilakukan

Baca Juga: Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Terhapus Memakai atau Tanpa Aplikasi.

“Manfaatkan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan pembinaan, agar usaha-usaha panjenengan bisa berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

Adapun yang bisa dilakukan seperti melaporkan kegiatan usaha yang dimiliki. Misalnya mengenai kondisi perusahaan, kendala, dan masalah yang sedang dihadapai.

"Semua hal yang dihadapi para pelaku usaha bisa dilaporkan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan kemudian pemerintah pusat akan merekap nilai investasi di masing-masing daerah melalui pelaporan LKPM dari pelaku usaha," terang Heri.

Baca Juga: Fakta Kenaikan Isa Almasih dan Maknanya Bagi Orang Percaya

Lewat kegiatan sosialisasi ini, ia berharap para pelaku usaha dan pemerintah daerah bisa saling bekerja sama. Sehingga sektor perekonomian di Kabupaten Temanggung semakin terdongkrak.

"Semoga sosialisasi ini bisa memberi penjelasan, pembekalan untuk berbagai pihal, utamanya di sekor kesehatan terkait dengan regulasi yang berubah, seperti izin operasional, perijinan lingkungan, serta perubahan kebijakan pada pemenuhan persyaratan perijinan," pungkas Heri menutup sambutan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Manda Kartiko selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung melaporkan, kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha ini merupakan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang diberikan kepada DPMPTSP.

Baca Juga: Dikecam Netizen Usai Lecehkan Volunteer Sea Games 2021, Yeremia Rambitan: Saya Minta Maaf

Dalam kegiatan ini tercatat ada 10 kelas yang masing-masing pesertanya berasal dari berbagai sektor usaha. Dan ada pula pelaku usaha di sektor kesehatan, baik klinik kesehatan maupun apotek di Temanggung.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: temanggungkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler