Inilah 2 Cara Aktivasi Kartu XL Yang Hangus Agar Dapat Dipakai Kembali

- 14 Juli 2022, 18:57 WIB
cara aktivasi kartu xl yang hangus
cara aktivasi kartu xl yang hangus /Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM - Setiap SIM Card pastilah memiliki keterbatasan masa aktif. Namun ada alternatif cara aktivasi kartu XL yang hangus bagi para penggunanya.

Kartu SIM (SIM Card) adalah sebuah kartu berukuran kecil yang digunakan pada handphone untuk menyimpan kunci pengenal jasa telekomunikasi. 

Masyarakat di Indonesia memakai berbagai jenis kartu SIM. Salah satunya yaitu dari PT XL Axiata Tbk yang dikenal dengan sebutan XL. Bila pengguna lupa memperpanjang masa aktif, maka dengan otomatis kartu akan terblokir. 

Baca Juga: Inilah 4 Cara Pindahkan Aplikasi ke Kartu Memori dengan Praktis

Jika ingin mengaktifkan kembali SIM Card tersebut. Simaklah 2 cara mengaktifkan kembali kartu XL yang hangus berikut:

Cara Aktivasi Secara Offline ke XL Center

Cara aktivasi kartu XL yang hangus yaitu dengan mengunjungi XL Center terdekat. Untuk cara ini dapat dilakukan dengan membawa persyaratan lengkap sesuai dengan ketentuan pengaktifan kartu. 

Pastikan tidak menghilangkan kartu yang sudah terblokir tersebut bila ingin diaktifkan kembali.

Baca Juga: Ini Dia Cara Mengembalikan File yang Terformat di Kartu Memori HP Melalui Aplikasi dan Software

Sebelum mengunjungi XL Center, jangan lupa memastikan terlebih dahulu jam operasional layanan bantuan.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x