InfoTemanggung.com - Registrasi kartu SIM gagal dan tidak ada sinyal dapat diatasi dengan berbagai cara. Penyebabnya bisa bermacam-macam.
Ketika kartu SIM belum berhasil di registrasi maka pengguna tidak dapat menikmati layanan apapun dari kartu tersebut. Simak ulasan tentang masalah tersebut berikut ini.
Mengapa Harus Melakukan Registrasi Kartu SIM?
Pemerintah melalui Kominfo mewajibkan setiap kartu SIM baru untuk didaftarkan. Syarat registrasinya adalah dengan menggunakan nomor NIK pengguna. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan penggunaan kartu SIM untuk tindakan kejahatan.
Baca Juga: Penyebab SIM Card Terdeteksi Tapi Tidak Ada Sinyal dan Solusi Mengatasinya!
Dengan NIK, pemilik kartu akan mudah dilacak apabila kartu tersebut digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.
Ketika kartu belum berhasil didaftarkan, secara otomatis pengguna tidak dapat menggunakan kartu tersebut. Kegagalan saat registrasi bisa diakibatkan beberapa hal seperti kesalahan NIK hingga sinyal yang tidak bagus.
Bagaimana Mengatasi Registrasi Kartu SIM yang Gagal?
Ketika melakukan registrasi kartu dan gagal, tidak perlu panik. Ada beberapa cara untuk mengatasi registrasi kartu SIM gagal dan tidak ada sinyal. Apa saja caranya?. Simak dalam ulasan di bawah ini.
1. Pahami format registrasi dengan benar
Setiap perusahaan penyedia layanan seluler memiliki kebijakan format registrasi yang berbeda.
Baca Juga: Begini Perbedaan Sinyal Analog dan Digital dalam Pertelekomunikasian