Bagaimana Cara Buka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi Tambahan? Berikut Caranya!

- 8 Juni 2022, 10:05 WIB
cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi tambahan
cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi tambahan /youtube.com/@Vy Vo Xuan

InfoTemanggung.com - Kini banyak pengguna situs mencari cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi tambahan untuk mempermudah penggunaan.

Pemerintah melalui KEMENKOMINFO memblokir situs-situs tertentu karena di antara situs-situs tersebut dianggap memiliki efek negatif, konten ponografi dan mengandung unsur berbahaya. 

Hal tersebut membuat beberapa situs diblokir dan tidak dapat diakses, padahal tidak semua situs merugikan pengguna.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Memori Penuh Tanpa Menghapus Aplikasi, Dijamin Mudah

Namun, sebenarnya situs-situs terblokir tetap dapat diakses dengan beberapa cara tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan melalui gawai (Handphone), PC (Personal Computer) atau Laptop. 

Cukup dengan mengulik beberapa pengaturan yang terdapat pada gawai ataupun PC, situs yang semula diblokir akan dapat diakses. Berikut cara buka situs yang diblokir tanpa menggunakan aplikasi tambahan:

1. Gunakan IP Address

Beberapa yang diblokir biasanya berupa URL (Uniform Resource Locator) bukan berupa alamat IP (Internet Protocol), yaitu label numerik yang terhubung ke jaringan komputer yang berfungsi untuk komunikasi. 

Bila seperti itu, alamat IP dapat digunakan untuk menjadi alternatif cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi tambahan. Cukup dengan menyalin alamat IP, lalu gunakan cara yang sudah disarankan.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Kamera DSLR dan Mirrorless yang Wajib Diperhatikan

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x