A. penjabaran demokrasi ekonomi yang universal dan dipakai oleh berbagai bangsa di dunia
B. alat dalam mengumpulkan masa sekalgus perjuangan ekonomi dan politik bangsa
C. organisasi ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, yang sesuai dengan kepribadian bangsa
D. sokoguru ekonomi nasional yang bersumber dari akar rumput dan ada istiadat bangsa Indonesia
Jawab:
C. BENAR, karena koperasi yang dimaksudkan dalam Pasal 33 UUD 1945 adalah organisasi ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, yang sesuai dengan kepribadian bangsa
13. Bagaimanakah seharusnya peranan Pemerintah dalam pembinaan koperasi?
A. ing ngarso sung tulodo
B. ing madya mangun karso
C. tut wuri handayani
D. tidak ikut campur sama sekali
Jawab:
C. BENAR, karena tut wuri handayani berarti memberikan kesempatan kepada koperasi dengan cara memberikan dukungan/fasilitasi
14. Upaya apa yang dijadikan gerakan pada saat ini untuk mengembalikan koperasi sesuai asas dan sendi dasar yang sebenarnya?
A. menuntut kepada pemerintah agar kehidupan koperasi dilindungi dan mendapat perlakuan khusus karena merupakan soko guru perekonomian bangsa
B. menyelenggarakan Musyawarah Nasional untuk mendapatkan kata sepakat dalam mengatasi kemelut pada saat itu
C. mengusulkan kepada pemerintah agar Undang-undang Nomor 14 Tahun 1965 diganti dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
D. mengusulkan agar semua koperasi yang ada dibubarkan saja dan masyarakat bebas membentuk organisasi perekonomian sesuai dengan kebutuhan rakyat
Jawab:
B. BENAR, karena jalan yang paling elegan adalah dengan cara menyelenggarakan Musyawarah Nasional untuk mendapatkan kata sepakat dalam mengatasi kemelut pada saat itu
15. Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 mengakibatkan jumlah koperasi menurun dengan pesat, karena
A. banyak koperasi menolak menyesuaikan diri dengan undang-undang koperasi yang baru, sehingga dibubarkan
B. banyak koperasi membubarkan diri, karena tidak ada kegiatan yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan undang-undang yang baru
C. banyak koperasi bubar dengan sendirinya, karena pengurus dan anggotanya tidak ada dan kesulitan mencari modal
D. ditertibkan oleh Pemerintah dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang Koperasi