A. pemerintah dalam hal ini Departemen Koperasi boleh campur tangan urusan internal koperasi
B. pemerintah hanya bertindak sebagai pencatat/pendaftar koperasi sedangkan teknisnya ada di DEKOPIN
C. segala bentuk campur tangan pemerintah terhadap koperasi ditiadakan
D. semua kebijakan koperasi harus dengan persetujuan pemerintah
Jawaban:
C. BENAR, karena arti dari debirokratisasi adalah penghapusan segala bentuk campur tangan pemerintah
18. Kemajuan yang dicapai koperasi pada masa orde baru lebih bersifat kuantitatif ketimbang kualitatif, apa buktinya?
A. karena hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya agar setiap tahun anggota koperasi mendapatkan SHU yang sebanyak-banyaknya
B. sebagian besar kegiatan usahanya didukung oleh fasilitas pemerintah dan tidak sedikit berorientasi pada pelayanan kepada pemerintah
C. karena praktik usahanya seperti swasta maka koperasi diizinkan mengembangkan usaha seluas-luasnya
D. dibanding dengan perkembangan perusahaan swasta, perkembangan usaha koperasi masih amat lambat
Jawaban:
B. BENAR, karena pada saat itu sebagian besar kegiatan usaha koperasi didukung oleh fasilitas pemerintah dan tidak sedikit berorientasi pada pelayanan kepada pemerintah
19. Bukti salah satu kebijakan pemerintah reformasi yang cukup menonjol untuk mendorong perkembangan koperasi adalah
A. dihapuskannya Departemen Koperasi dengan harapan koperasi dapat berkembang lebih pesat
B. koperasi diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melayani bukan anggota dan mengembangkan kegiatan simpan pinjam seperti yang dilakukan oleh bank
C. Inpres No. 4 Tahun 1984 yang hanya membolehkan pendirian Koperasi Unit Desa (KUD) di pedesaan dicabut dan diganti dengan Inpres No. 18 Tahun 1998, yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mendirikan koperasi
D. Pemerintah memberikan modal kepada koperasi pinjaman/kredit tanpa bunga tetapi koperasi harus bersedia meminjamkan uang kepada anggota dengan bungan di bawah rata- rata bunga bank
Jawaban: