B. BENAR, karena jalan yang paling elegan adalah dengan cara menyelenggarakan Musyawarah Nasional untuk mendapatkan kata sepakat dalam mengatasi kemelut pada saat itu
15. Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 mengakibatkan jumlah koperasi menurun dengan pesat, karena
A. banyak koperasi menolak menyesuaikan diri dengan undang-undang koperasi yang baru, sehingga dibubarkan
B. banyak koperasi membubarkan diri, karena tidak ada kegiatan yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan undang-undang yang baru
C. banyak koperasi bubar dengan sendirinya, karena pengurus dan anggotanya tidak ada dan kesulitan mencari modal
D. ditertibkan oleh Pemerintah dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang Koperasi
Jawaban:
D. BENAR, karena ditertibkan oleh Pemerintah dalam rangka penyesuaian dengan Undang- undang Koperasi
16. Bagaimana perencanaan pembangunan koperasi di masa Orde Baru?
A. perkembangannya diserahkan kepada kemampuan masing-masing koperasi koperasi baik dari segi permodalan maupun kepengurusan
B. kebijakan perkembangannya dikendalikan oleh Departemen Koperasi dan teknisnya diserahkan kepada kemampuan masing-masing koperasi
C. kebijkan pembangunan koperasi tetap dikendalikan koperasi tetapi teknis pengembangannya diserahkan kepada DEKOPIN
D. sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dirumuskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, yang selanjutnya dijabarkan dalam Pembangunan Lima Tahun
Jawaban:
D. BENAR, karena sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dirumuskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, yang selanjutnya dijabarkan dalam Pembangunan Lima Tahun
17. Banyak para ahli berpendapat bahwa Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 memiliki semangat deofisialisasi/debirokratisasi. Apa artinya?