Jawab:
C. Benar, Firma merupakan bukan badan hukum sebagaimana diatur dalam KUHD
26. Badan usaha yang kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dinamakan dengan
a. Firma
b. Persekutuan Komanditer
c. Perusahaan Umum
d. Perseroan Terbatas
Jawab:
D. Benar, sesuai dengan definisi pada Pasal 1 butir (1) UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
27. Badan Usaha Milik Negara yang seluruh atau paling sedikit 51% saham yang dikeluarkannya dimiliki oleh negara melalui penyertaan modal secara langsung disebut:
a. Perusahaan Perseroan
b. Persekutuan Komanditer
c. Perusahaan Umum
d. Perseroan Terbatas
Jawab:
A. Benar, Sesuai dengan Pasal 1 angka 2 PP No. 12 Tahun 1998
28. Kekuasaan tertinggi dalam PT adalah:
a. Direksi
b. Komisaris
c. Rapat umum pemegang saham
d. Rapat anggota
Jawab:
C. Benar, sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas