Jawab:
B. Benar, teori tersebut sesuai dengan teori sebab akibat
16. Calon tertanggung berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan merupakan prinsip:
a. Insurable Insurance
b. Indemnity
c. Subrogasi
d. Utmost Good Faith
Jawab:
D. Benar, sesuai dengan prinsip yang terdapat dalam Buku I Bab IX KUH Dagang
17. Pengertian dari prinsip Proximate Cause adalah:
a. Jaminan yang terdekat dengan kondisi polis dan paling menguntungkan bagi tertanggung
b. Suatu prinsip dimana bertambah banyak jumlah obyek pertanggungan yang diterima maka akan bertambah baik
c. Prinsip yang menunjukkan apabila atas suatu obyek yang diasuransikan pada lebih dari satu perusahaan asuransi
d. Penutupan pertanggungan atas suatu obyek asuransi yang dilakukan oleh lebih dari satu tertanggung atau perusahaan asuransi
Jawab:
A. Benar, pengertian prinsip tersebut terdapat dalam KUHD
18. Suatu pernyataan tertulis dalam perjanjian reasuransi antara perusahan reasuransi dengan perusahaan asuransi dikenal dengan istilah:
a. Reasuransi
b. Treaty
c. Retrosessi
d. Polis
Jawab:
B. Benar, pengertian tersebut merupakan pengertian Treaty dalam sistem retrosessi