Fungsi legislatif mencakup:
- Mengusulkan undang-undang
- Membahas rancangan undang-undang
- Menyetujui dan mengesahkan undang-undang
- Memberi persetujuan terhadap perjanjian internasional dan dokumen hukum yang mengikat lainnya
Contoh lembaga legislatif di Indonesia meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kekuasaan Yudikatif
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, kekuasaan yudikatif di Indonesia dipegang oleh lembaga-lembaga peradilan yang merdeka, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta badan-badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Kekuasaan ini bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Quasi Organ Negara/State Auxiliary Organ