Dalam Mengupdate Status atau Mengunggah Tulisan di Media Sosial, Umat Islam Harus Mengikuti Perintah dalam

- 3 Juni 2024, 15:25 WIB
Dalam Mengupdate Status atau Mengunggah Tulisan di Media Sosial, Umat Islam Harus Mengikuti Perintah dalam Al-Qur’an
Dalam Mengupdate Status atau Mengunggah Tulisan di Media Sosial, Umat Islam Harus Mengikuti Perintah dalam Al-Qur’an /Pixabay/

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.

Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.

Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?

Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Hujurāt/49: 12)

Ayat ini mengandung beberapa perintah yang sangat relevan bagi pengguna media sosial:

Menghindari Su’udzan (Prasangka Buruk): Prasangka buruk bisa memicu fitnah dan perpecahan.

Dalam konteks media sosial, ini berarti menghindari membuat asumsi negatif tentang orang lain tanpa bukti yang jelas.

Menghindari Tajassus (Mencari-cari Kesalahan Orang Lain): Mencari-cari kesalahan orang lain adalah perilaku yang dilarang dalam Islam.

Di media sosial, hal ini berarti tidak boleh menguntit atau mencari-cari aib orang lain untuk dipublikasikan.

Menghindari Ghibah (Menggunjing): Menggunjing atau berbicara buruk tentang orang lain di belakang mereka adalah tindakan yang diharamkan. Media sosial seringkali menjadi tempat untuk menggunjing, dan ini harus dihindari.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah