Dalam Mengupdate Status atau Mengunggah Tulisan di Media Sosial, Umat Islam Harus Mengikuti Perintah dalam

- 3 Juni 2024, 15:25 WIB
Dalam Mengupdate Status atau Mengunggah Tulisan di Media Sosial, Umat Islam Harus Mengikuti Perintah dalam Al-Qur’an
Dalam Mengupdate Status atau Mengunggah Tulisan di Media Sosial, Umat Islam Harus Mengikuti Perintah dalam Al-Qur’an /Pixabay/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman, kita akan menjawab pertanyaan: Dalam mengupdate status atau mengunggah tulisan di media sosial, umat Islam harus mengikuti perintah dalam Al-Qur’an. Itu karena Al-Qur’an dianggap sebagai kitab suci yang berisi petunjuk hidup bagi umat Muslim.

Oleh sebab itu, ketika seorang Muslim menggunakan media sosial untuk mengupdate status atau mengunggah tulisan, penting bagi mereka untuk memperhatikan perintah-perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an.

Baca Juga: Sebutkan Masing-Masing 2 Tantangan Internal dan Eksternal Implementasi dalam Wawasan Nusantara! Simak Ulasan

Mengupdate Status atau Mengunggah Tulisan di Media Sosial Sesuai Ajaran Al-Qur’an

Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi platform penting untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan mengekspresikan diri. Bagi umat Islam, aktivitas di media sosial juga harus selaras dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an.

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang mengandung petunjuk hidup, termasuk bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap dan berperilaku di dunia maya.

Soal:

Dalam mengupdate status atau mengunggah tulisan di media sosial, umat Islam harus mengikuti perintah dalam Al-Qur’an.

Diantaranya dalam Q.S. Al-Hujurāt/49: 12. Di bawah ini adalah isi perintahnya, yaitu…

A. menghindari husnudzan, tajassus, dan ghibah
B. melaksanakan husnudzan, tajassus, dan ghibah
C. menghindari su’udzan, tajassus, dan melaksanakan ghibah
D. menghindari su’udzan, dan melaksanakan tajassus, dan ghibah
E. menghindari su’udzan, tajassus, dan ghibah

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah