Apabila Petugas Retribusi Memberikan Perhitungan Kepada Pembayar Retribusi dan Pembayar Retribusi Tidak Setuju

- 2 Juni 2024, 13:01 WIB
Apabila Petugas Retribusi Memberikan Perhitungan Kepada Pembayar Retribus dan Pembayar Retribusi Tidak Menyetujui Hasil Perhitungan Tersebut
Apabila Petugas Retribusi Memberikan Perhitungan Kepada Pembayar Retribus dan Pembayar Retribusi Tidak Menyetujui Hasil Perhitungan Tersebut /Pexels.com /Alexander Suhorucov/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman, kita akan menjawab pertanyaan: apabila petugas retribusi memberikan perhitungan kepada pembayar retribusi, dan pembayar retribusi tidak menyetujui hasil perhitungan tersebut.

Menurut Saudara apakah pembayar retribusi dapat mengajukan keberatan?

Baca Juga: Jelaskanlah Nilai-Nilai yang Wajib Ditaati Oleh Profesi Hakim Dalam Pelaksanaan Tugas Sebagai Profesi Hukum

Jika bisa, apakah syarat pengajuan keberatan tersebut dan bagaimana penyelesaiannya?

Jelaskan!

Apabila petugas retribusi memberikan perhitungan kepada pembayar retribusi, dan pembayar retribusi tidak menyetujui hasil perhitungan tersebut, pembayar retribusi memiliki hak untuk mengajukan keberatan. Proses pengajuan keberatan ini diatur oleh peraturan perundang-undangan yang terkait dengan retribusi.

Berikut adalah penjelasan mengenai apakah pembayar retribusi dapat mengajukan keberatan, syarat-syarat pengajuan keberatan, dan bagaimana penyelesaiannya.

Soal:

SOAL 2

Apabila petugas retribusi memberikan perhitungan kepada pembayar retribusi, dan pembayar retribusi tidak menyetujui hasil perhitungan tersebut.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah