Seorang Nasabah Meminjam Uang di Bank Secara Anuitas, Bila Pinjaman Rp. 30.000.000,- Selama 5 Tahun (60 Bulan)

- 22 Mei 2024, 14:12 WIB
Seorang Nasabah Meminjam Uang di Bank Secara Anuitas, Bila Pinjaman Rp. 30.000.000,- Selama 5 Tahun (60 Bulan) dengan Suku Bunga 12% Pertahun, dan Besar Anuitas Rp 600.000 per Bulan, maka besar angsuran ke 3 adalah ...
Seorang Nasabah Meminjam Uang di Bank Secara Anuitas, Bila Pinjaman Rp. 30.000.000,- Selama 5 Tahun (60 Bulan) dengan Suku Bunga 12% Pertahun, dan Besar Anuitas Rp 600.000 per Bulan, maka besar angsuran ke 3 adalah ... /pexels.com/Ahsanjaya/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman, kita akan menjawab pertanyaan: seorang nasabah meminjam uang di bank secara anuitas. bila pinjaman Rp. 30.000.000,- selama 5 tahun (60 bulan) dengan suku bunga 12% pertahun, dan besar anuitas Rp 600.000 per bulan, maka besar angsuran ke 3 adalah ...

Menghitung Angsuran Ketiga pada Pinjaman dengan Sistem Anuitas

Seorang nasabah meminjam uang sebesar Rp30.000.000,00 di bank dengan jangka waktu 5 tahun (60 bulan) dan suku bunga 12% per tahun.

Baca Juga: Ayah Membeli Sebuah Rumah di KPR Seharga Rp. 120 Juta Selama 10 Tahun (120 Bulan) Bila Suku Bunga 11% per

Besar anuitas yang harus dibayarkan adalah Rp600.000,00 per bulan. Artikel ini akan menjelaskan cara menghitung besar angsuran ketiga, termasuk porsi bunga dan pokok.

Memahami Sistem Anuitas

Dalam sistem anuitas, pembayaran cicilan dilakukan secara tetap setiap periode. Setiap pembayaran terdiri dari dua komponen: bunga dan pokok.

Pada awal masa pinjaman, porsi bunga lebih besar dan porsi pokok lebih kecil. Seiring waktu, porsi bunga menurun dan porsi pokok meningkat.

Soal:

Seorang nasabah meminjam uang di bank secara anuitas. bila pinjaman Rp. 30.000.000,- selama 5 tahun (60 bulan) dengan suku bunga 12% pertahun, dan besar anuitas Rp 600.000 per bulan, maka besar angsuran ke 3 adalah ...

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah