Jelaskan Mengapa Hukum Pidana Dijadikan sebagai Acuan Utama dalam Mendefinisikan Perilaku Kejahatan yg Terjadi

- 5 Mei 2024, 15:53 WIB
Jelaskan Mengapa Hukum Pidana Dijadikan sebagai Acuan Utama dalam Mendefinisikan Perilaku Kejahatan yang Terjadi di Masyarakat Indonesia? Berikan Contoh Kasusnya
Jelaskan Mengapa Hukum Pidana Dijadikan sebagai Acuan Utama dalam Mendefinisikan Perilaku Kejahatan yang Terjadi di Masyarakat Indonesia? Berikan Contoh Kasusnya /Pexels.com /olia danilevich/

INFOTEMANGGUNG.COM - Jelaskan mengapa hukum pidana dijadikan sebagai acuan utama dalam mendefinisikan perilaku kejahatan yang terjadi di masyarakat Indonesia? Berikan contoh kasusnya.

Indonesia mempunyai 2 (dua) sistem hukum pidana, yaitu hukum pidana yang berasal dari negara barat tepatnya dari Belanda yang dikenal dengan nama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan hukum pidana adat. Keduanya merupakan hukum yang berjalan secara beriringan.

Baca Juga: Pada Lokasi ATM Center Terdapat Beberapa Mesin ATM yang Jaraknya Sangat Berdekatan, Bagaimana Anda Menyikapi

Perbedaan antara kejahatan dan pelanggaran adalah bahwa kejahatan merupakan delik hukum, yaitu suatu peristiwa yang bertentangan dengan asas-asas hukum yang hidup didalam keyakinan manusia dan terlepas dari Undang-undang, sedangkan pelanggaran adalah perbuatan yang melanggar delik undang-undang, yaitu suatu peristiwa.

Terdapat beberapa sumber dalam hukum pidana yang berkekuatan tetap antara lain KUHP, Undang-Undang pidana khusus di luar KUHP, serta Yurisprudensi.

Sumber hukum di dalam KUHP memuat perbuatan pidana yang digolongkan sebagai tindak pidana dalam bentuk kodifikasi (sudah dibukukan).

Soal:

Jelaskan mengapa Hukum Pidana dijadikan sebagai acuan utama dalam mendefinisikan perilaku kejahatan yang terjadi di masyarakat Indonesia? Berikan contoh kasusnya

Jawaban:

Hukum Pidana dijadikan sebagai acuan utama dalam mendefinisikan perilaku kejahatan yang terjadi di masyarakat Indonesia karena beberapa alasan yang mendasar. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Penegakan Hukum: Hukum pidana memberikan landasan bagi penegakan hukum terhadap perilaku yang dianggap melanggar norma-norma yang telah ditetapkan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah