2. Substansi (Legal Substancy)
Substansi hukum mencakup peraturan dan keputusan hukum yang digunakan oleh pihak yang mengatur maupun yang diatur.
Substansi hukum harus jelas, konsisten, dan sejalan dengan nilai-nilai masyarakat.
Ketidakpastian atau ketidakjelasan dalam substansi hukum dapat menyebabkan kebingungan dan ketidakadilan.
3. Budaya (Legal Culture)
Budaya hukum adalah nilai-nilai dan sikap-sikap yang mempengaruhi berjalannya hukum dalam masyarakat.
Budaya hukum mencerminkan bagaimana masyarakat memahami dan menghormati hukum.
Budaya hukum yang kuat dan positif dapat mendukung penegakan hukum yang adil dan efisien.
Jadi, itulah contoh jawaban terkait aspek yang perlu diperhatikan dalam mencapai penegakan hukum dan keadilan yang ideal menurut Lawrence Friedman.***