Inilah Syarat dan Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim Tahun 2024, Simak dan Penuhi Persyaratannya

- 21 April 2024, 14:13 WIB
Inilah Syarat dan Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim Tahun 2024, Simak dan Penuhi Persyaratannya
Inilah Syarat dan Dokumen Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim Tahun 2024, Simak dan Penuhi Persyaratannya /pexels.com/Andy Barbour//

Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan:

- Memperoleh persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);

- Tidak di dalam proses pemeriksaan/tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama/Kepala Biro/Kepala Kantor Wilayah lewat SUMAKER;

- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode:

Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022.

(Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

- Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, dia harus bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

=[Persyaratan Dokumen]=

Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);

Baca Juga: Cukup Banyak Masyarakat Indonesia Yang Masih Mempertentangkan Masuknya Budaya Modern di Indonesia Yg Dianggap

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah