Cara Mendapatkan Sertifikat Guru Penggerak Membangun Karier Pendidikan

- 21 April 2024, 13:05 WIB
Cara Mendapatkan Sertifikat Guru Penggerak Membangun Karier Pendidikan
Cara Mendapatkan Sertifikat Guru Penggerak Membangun Karier Pendidikan /Pexels.com /Antoni Shkraba/

Tujuan utama dari Sertifikat Guru Penggerak adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pengakuan dan pengembangan guru-guru yang memiliki kemampuan untuk menggerakkan perubahan positif di sekolah dan komunitas pendidikan.

Manfaat dari Sertifikat Guru Penggerak

Peningkatan Profesionalisme: Sertifikat ini mengakui kualitas dan kompetensi seorang guru, meningkatkan profesionalisme dalam bidang pendidikan.
Pengembangan Kepemimpinan: Membantu guru mengembangkan keterampilan kepemimpinan yang diperlukan untuk memimpin perubahan dalam kurikulum, metode pengajaran, dan manajemen sekolah.

Peningkatan Motivasi: Memberikan dorongan motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Guru-guru yang telah disertifikasi dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam mutu pendidikan di sekolah dan masyarakat.

Bab 2: Persyaratan dan Proses Mendapatkan Sertifikat Guru Penggerak

Persyaratan Umum

Untuk mendapatkan Sertifikat Guru Penggerak, seorang guru harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan umum termasuk:

-Memiliki Sertifikat Pendidik: Seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik yang valid.
-Memiliki Pengalaman Mengajar: Biasanya, seorang guru harus memiliki pengalaman mengajar minimal beberapa tahun, meskipun persyaratan ini dapat bervariasi.
-Memiliki Rekomendasi Sekolah: Seorang guru harus mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah atau lembaga pendidikan tempat mereka bekerja.
-Aktif dalam Pengembangan Profesional: Guru-guru diharapkan aktif dalam kegiatan pengembangan profesional dan peningkatan kualitas pendidikan.
Proses Mendapatkan Sertifikat Guru Penggerak

Proses mendapatkan Sertifikat Guru Penggerak melibatkan langkah-langkah berikut:

Pendaftaran: Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui platform yang ditentukan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah