Pelayanan Publik di Indonesia Saat Ini Diatur oleh UU No 25 Tahun 2009 yang Mengisyaratkan Bahwa Pelayanan

- 18 April 2024, 14:02 WIB
Pelayanan Publik di Indonesia Saat Ini Diatur oleh UU No 25 Tahun 2009 yang Mengisyaratkan Bahwa Pelayanan
Pelayanan Publik di Indonesia Saat Ini Diatur oleh UU No 25 Tahun 2009 yang Mengisyaratkan Bahwa Pelayanan /Pexels.com /Monstera Production/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban pelayanan publik di Indonesia saat ini diatur oleh UU No. 25 Tahun 2009 yang mengisyaratkan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh institusi birokrasi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Studi kasus “pelayanan publik di Indonesia saat ini diatur oleh UU No. 25 Tahun 2009” ini menarik untuk diulas.

Yuk perhatikan pembahasan pelayanan publik di Indonesia saat ini diatur oleh UU No. 25 Tahun 2009 ini.

Baca Juga: Sebutkan Jenis Pajak yang Pengelolaannya Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat dan Jelaskan Mengenai Distribusi

Untuk teman-teman yang penasaran, simak contoh jawaban berikut ini.

Soal Lengkap

Pelayanan publik di Indonesia saat ini diatur oleh UU No. 25 Tahun 2009 yang mengisyaratkan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan oleh institusi birokrasi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Diskusikan bagaimana konsep, cakupan dan penerapan standar pelayanan publik menurut UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Indonesia?

Anda diperkenankan untuk memberikan contoh-contoh real untuk memperkuat analisis.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: ombudsman.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x