PEMBAHASAN Kepala Kanwil DJBC Sumut, Memusnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Impor Illegal Sejak 2022

- 17 April 2024, 10:28 WIB
Kepala Kanwil DJBC Sumut, Memusnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Impor Illegal Sejak 2022 Hingga Oktober 2023
Kepala Kanwil DJBC Sumut, Memusnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Impor Illegal Sejak 2022 Hingga Oktober 2023 /Pexels.com / taha balta/

1. Melakukan Penindakan dan Penyitaan

Setelah melakukan penindakan terhadap impor ilegal, barang-barang tersebut disita oleh otoritas bea cukai atau badan yang berwenang.

2. Pemeriksaan Barang

Barang-barang yang disita kemudian diperiksa untuk memastikan bahwa mereka memang melanggar hukum atau aturan impor yang berlaku.

3. Melakukan Proses Hukum

Proses hukum dilakukan untuk membuktikan bahwa barang-barang tersebut memang impor ilegal dan tidak memenuhi persyaratan impor yang ditetapkan.

Baca Juga: Bagaimanakah Sikap dan Kepribadian ASN Tersebut Dapat Terbentuk? Inilah Pembahasannya

Jadi, itulah contoh jawaban terkait bentuk kerugian seperti apa yang telah ditanggung oleh pemerintah beserta cara pemusnahannya.***

 

Disclaimer:

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah