Negara Bukan Menjadi Satu-satunya Penyelenggara Pemerintahan dan Pelayanan Publik Hal Tersebut Merupakan

- 15 April 2024, 10:01 WIB
Negara Bukan Menjadi Satu-satunya Penyelenggara Pemerintahan dan Pelayanan Publik Hal Tersebut Merupakan
Negara Bukan Menjadi Satu-satunya Penyelenggara Pemerintahan dan Pelayanan Publik Hal Tersebut Merupakan /Pexels.com /George Milton/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban negara bukan menjadi satu-satunya penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik. Hal tersebut merupakan salah satu prinsip dari konsep.

Pertanyaan negara bukan menjadi satu-satunya penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik ini menarik untuk dibahas.

Yuk simak pembahasan negara bukan menjadi satu-satunya penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik ini.

Baca Juga: Kapan Penggunaan Istilah Perundang-Undangan dan Peraturan Perundang-Undangan Digunakan dalam Ilmu

Pemerintah merupakan sekelompok orang yang mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan.

Tujuan dari pemerintahan sendiri untuk melinduningi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dari sini kita dapat melihat bahwa fungsi pemerintahan ini sangat penting untuk kemajuan sebuah negara.

Akan tetapi, negara bukan menjadi satu-satunya penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik.

Pertanyaan ini terdapat pada soal MOOC ASN.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x