Alasannya adalah karena dianggap bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional mereka.
Namun demikian, penolakan ini tidak membatalkan kewajiban Timbuktu di bawah hukum internasional.
Sebaliknya, negara-negara lain yang meratifikasi KSK dapat mengambil tindakan untuk menekan Timbuktu agar mematuhi ketentuan perjanjian tersebut.
Ini bisa dilakukan melalui diplomasi internasional, sanksi ekonomi, atau upaya hukum internasional, tergantung pada strategi dan kebijakan masing-masing negara.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.