Untuk teman-teman yang penasaran dengan referensi jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.
Soal Lengkap
Jelaskan yang di maksud dengan peristiwa hukum dan kekosongan hukum kemudian berikan contoh kongketnya?
Contoh Jawaban
Peristiwa hukum mengacu pada kejadian sosial yang memiliki nilai sebab-akibat yang telah diatur oleh undang-undang, meskipun tidak semua kejadian sosial diatur oleh undang-undang.
Contoh dari peristiwa hukum yang timbul dari perbuatan subjek hukum seperti membuat wasiat atau menghibahkan barang, serta peristiwa hukum yang tidak disebabkan oleh perbuatan subjek hukum seperti kelahiran, kematian, dan daluwarsa.
Selain itu, kasus dari peristiwa hukum meliputi kelahiran, kematian, pendudukan tanah, polusi laut, pencemaran lingkungan, penipuan dalam jual beli, persewaan psk, peminjaman uang yang tidak dikembalikan, pembukaan rekening bodong, korupsi oleh pemerintah, pembunuhan, dan lain-lain.
Sementara itu, kekosongan hukum mengacu pada suatu situasi atau keadaan tidak diatur oleh undang-undang, sehingga undang-undang tidak dapat diterapkan secara efektif dalam situasi tersebut.
Sebagai contoh, kekosongan hukum mungkin terjadi ketika belum ada peraturan yang mengatur tumpahan minyak di laut.