2. Cara Kerja LPSE
LPSE Kementerian Pendidikan memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, efisien, dan efektif. Prosesnya dimulai dengan pendaftaran penyedia barang dan jasa yang ingin berpartisipasi dalam proses lelang yang diumumkan melalui platform LPSE.
Kemudian, lelang dilakukan secara online, di mana penyedia barang dan jasa dapat mengajukan penawaran secara elektronik. Setelah itu, evaluasi penawaran dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Baca Juga: Apabila Rencana Anggaran yang Diajukan oleh Pemerintah Tidak Disetujui DPR, Pemerintah Akan
3. Manfaat LPSE
LPSE Kementerian Pendidikan memberikan berbagai manfaat, baik bagi pemerintah maupun penyedia barang dan jasa. Beberapa manfaatnya antara lain:
-Transparansi: Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga meminimalisir terjadinya praktik korupsi.
-Efisiensi: Penggunaan sistem elektronik mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan dalam proses pengadaan, baik bagi pemerintah maupun penyedia barang dan jasa.
-Partisipasi: LPSE memungkinkan partisipasi penyedia barang dan jasa dari berbagai daerah dalam proses lelang, sehingga meningkatkan persaingan dan kualitas penawaran.
-Akuntabilitas: Semua aktivitas dalam proses pengadaan tercatat dan dapat dipantau secara online, sehingga memudahkan dalam melakukan audit dan pertanggungjawaban.