Sifat Hukum Acara Perdata Indonesia Harus Disesuaikan dengan Sifat dari Masyarakat Indonesia dalam Mencari

- 11 April 2024, 13:22 WIB
Sifat Hukum Acara Perdata Indonesia Harus Disesuaikan dengan Sifat dari Masyarakat Indonesia dalam Mencari
Sifat Hukum Acara Perdata Indonesia Harus Disesuaikan dengan Sifat dari Masyarakat Indonesia dalam Mencari /Pexels.com /Andrea Piacquadio/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban sifat hukum acara perdata Indonesia harus disesuaikan dengan sifat dari masyarakat Indonesia dalam mencari keadilan di pengadilan. Menurut Anda apakah hal tersebut dianut oleh hukum acara perdata yang berlaku saat ini! Jelaskan.

Pertanyaan “sifat hukum acara perdata Indonesia harus disesuaikan dengan sifat dari masyarakat Indonesia dalam mencari keadilan di pengadilan” ini menarik untuk dibahas.

Yuk simak studi kasus “sifat hukum acara perdata Indonesia harus disesuaikan dengan sifat dari masyarakat Indonesia dalam mencari keadilan di pengadilan” ini.

Baca Juga: Mengapa Penting Menerapkan Pendekatan Perilaku dalam Administrasi Publik? Inilah Pembahasannya

Dikutip dari jdih.situbondokab.go.id menjelaskan menurut Wirjono Prodjodikoro Hukum Acara Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan di muka pengadilan dan cara bagaimana pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan hukum perdata.

Di Indonesia, hukum acara perdata saat ini terdiri dari campuran hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat.

Terus apa sih yang dianut oleh hukum acara perdata yang berlaku saat ini.

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak pembahasan berikut ini.

Soal Lengkap

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: jdih.situbondokab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x