Sistem Demokrasi Berparlimen telah berkembang sepanjang sejarah, dimulai dari masa awalnya di Inggris pada abad ke-17 hingga tersebar ke berbagai negara di seluruh dunia.
Perkembangan ini sering kali melibatkan penyesuaian dan reformasi untuk memperkuat aspek-aspek demokratis dan mengatasi tantangan-tantangan yang muncul. Beberapa negara yang mengadopsi sistem ini termasuk Inggris, Kanada, Australia, India, dan sebagian besar negara-negara Persemakmuran.
4. Pengalaman Sistem Demokrasi Berparlimen
4.1. Kelebihan
Representasi yang Luas: Sistem ini memberikan kesempatan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk diwakili di parlemen, sehingga memperkuat legitimasi pemerintahan.
-Akuntabilitas: Pemerintah harus terus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada parlemen dan rakyat, sehingga meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.
-Stabilitas Politik: Karena pemerintahan berasal dari mayoritas di parlemen, keputusan politik yang diambil cenderung lebih stabil dan konsisten.
-Kebiasaan Hukum: Negara-negara dengan sistem Demokrasi Berparlimen sering memiliki tradisi hukum yang kuat, yang membantu dalam perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan individu.
4.2. Kekurangan
Dominasi Partai: Kadang-kadang, sistem ini rentan terhadap dominasi partai politik tertentu, yang dapat mengakibatkan kekurangan dalam representasi berbagai pandangan politik.
Kemungkinan Krisis Politik: Ketika pemerintahan minoritas terbentuk atau ketika partai politik tidak dapat mencapai kesepakatan, mungkin terjadi krisis politik yang mengganggu stabilitas.
Biaya dan Waktu Pemilihan: Proses pemilihan umum secara teratur dapat memakan biaya dan waktu yang signifikan, terutama jika terjadi pemilihan ulang atau koalisi pemerintahan yang tidak stabil.