Organisasi di Antara Kelompok atau Beberapa Kelompok Manusia yang Bersama-sama Mendiami suatu Wilayah tertentu

- 8 April 2024, 10:13 WIB
Organisasi di Antara Kelompok atau Beberapa Kelompok Manusia yang Bersama-sama Mendiami suatu Wilayah tertentu dengan Mengakui adanya suatu Pemerintahan yang Mengurus Tata Tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut, merupakan pengertian dari
Organisasi di Antara Kelompok atau Beberapa Kelompok Manusia yang Bersama-sama Mendiami suatu Wilayah tertentu dengan Mengakui adanya suatu Pemerintahan yang Mengurus Tata Tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut, merupakan pengertian dari /Pexels.com /Burst/

INFOTEMANGGUNG.COM - Organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut, merupakan pengertian dari ...

Negara adalah suatu organisasi di antara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanaya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya. ...

Baca Juga: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, Menetapkan Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”

Menurut Prof. Miriam Budihardjo, negara merupakan organisasi yang ada di dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya yang sah terhadap semua golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut.

Organisasi pemerintah merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan bidangnya. Di dalam sistem pemerintahan Indonesia, organisasi pemerintah setidaknya dapat dibagi menjadi 2 kategori, yaitu organisasi vertikal dan horizontal.

Kedaulatan hukum (Rechts-souvereiniteit) adalah sebuah teori yang kekuasan tertinggi yang terdapat dalam sebuah negara adalah hukum. oleh karena itu semua masyarakat termasuk pemimpin negara tersebut tunduk kepada hukum dan semua orang memiliki kedudukan yang sama didepan hukum.

Bentuk pemerintahan republik merupakan pemerintahan yang mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, melalui mekanisme pemilihian umum dan biasanya dipimpin oleh seorang presiden. Sistem presidensial adalah sistem negara yang dipimpin oleh presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Suatu perkumpulan sosial yang mempunyai fungsi memelihara ketertiban, menghormati kepribadian warga Negara, melindungi rakyat, dan menciptakan kesejahteraan umum, merupakan definisi negara sebagai organisasi politik

Peran Organisasi dalam Mengatur Kelompok Manusia dalam Suatu Wilayah: Studi Kasus pada Tata Kelola Pemerintahan Lokal

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x