INFOTEMANGGUNG.COM - Pada artikel ini kita akan membahas yang termasuk dalam ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan adalah...
Ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu yang termasuk dalam ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan adalah:
1. Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
3. Ketahanan Nasional dan Geostrategi Indonesia.
4. Integrasi Nasional.
Ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya meliputi seluruh kegiatan yang ada baik di sekolah melalui kegiatan intra kurikuler, kegiatan ko kurikuler maupun ekstra kurikuler yang dilakukan di dalam dan di luar kelas, melalui diskusi maupun kegiatan di dalam organisasi kesiswaan.
Mata kuliah Kewarganegaraan membahas dan mendalami tentang pengetahuan dan pengalaman belajar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang: rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis berkeadaban, menjadi warganegara yang berkepribadian Indonesia memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisifasi aktif.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah membawa misi pendidikan moral bangsa, membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia, yang secara konsisten melestarikan dan mengembangkan cita-cita demokrasi dan membangun karakter bangsa.
Berdasarkan pendapat ahli di atas, peneliti menyimpulkan ruang lingkup pembelajaran PKn meliputi: persatuan dan kesatuan bangsa, norma, hukum, dan peraturan, hak asasi manusia (HAM), kebutuhan warga negara, konstitusi negara, kekuasaan dan politik, kedudukan pancasila, serta globalisasi.
Baca Juga: Berikut Platform Micro Credential yang Tersedia pada Market