10 Soal Kuis Materi Transformasi Digital di Kemendikbudristek Literasi Digital dan Jawabannya

- 4 April 2024, 14:33 WIB
10 Soal Kuis Materi Transformasi Digital di Kemendikbudristek Literasi Digital dan Jawabannya
10 Soal Kuis Materi Transformasi Digital di Kemendikbudristek Literasi Digital dan Jawabannya /Pexels.com/Alexander Suhorucov/

Soal 6. Setelah terbangunnya suatu aplikasi di instansi pemerintah, yang salah satu tujuannya merupakan strategi pelaksanaan implementasi transformasi digital, bahwa di Instansi Pemerintah (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), dalam pelaksanaanya masih dijumpai adanya tantang yang perlu diselesaikan bersama, yaitu...

Telah tercukupinya Sumber Daya yang memadai dari Pemerintah sesuai kebutuhan
Pemeliharaan secara berkelanjutan infrastruktur/aplikasi yang telah dibangun pasca peluncuran
Sudah adanya personel dengan tim yang solid/kompak dengan talenta-talenta baru untuk peran penting
Pemimpinan dengan kebijakan yang berpihak pada penerapan e-goverment
Tingkat Konektivitas dan Penggunaan IT oleh Pemerintah yang telah bagus dan terus ditingkatkan

Jawaban: Pemeliharaan secara berkelanjutan infrastruktur/aplikasi yang telah dibangun pasca peluncuran

Soal 7. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil memperoleh predikat baik dengan indeks 3,33 dari angka maksimal 4,0.

Atas komitmen bersama di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2022 indeks yang diperoleh Kemendikbudristek naik menjadi…

3,85 indeks dengan kategori sangat baik
3,80 indeks dengan kategori sangat baik
3,00 indeks dengan kategori baik
3,86 indeks dengan kategori sangat baik
3,50 indeks dengan kategori sangat baik

Jawaban: 3,86 indeks dengan kategori sangat baik

Soal 8. Berikut ini yang bukan merupakan dasar prinsip Satu Data Indonesia, yang harus dilakukan, yaitu…

Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus semuanya data paling terkini dan meskipun tidak valid
Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data
Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata
Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data
Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk

Jawaban: Data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus semuanya data paling terkini dan meskipun tidak valid

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah