Jawaban: A
Soal 9. Menurut keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020 bahwa jenjang madrasah yang dapat mengangkat wakil kepala madrasah kecuali
A. madrasah Tsanawiyah
B. madrasah Aliyah
C. madrasah Aliyah Kejuruan
D. madrasah ibtidaiyah
Jawabannya: D
Soal 10. Syarat menjadi wakil kepala madrasah adalah ....
A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
B. usia maksimak 55 tahun saat pertama diangkat wakamad
C. pengalaman mengajar 4 tahun
D. harus memiliki pengalaman wali kelas atau guru berprestasi
Jawabannya: A
Demikianlah kunci jawaban soal Modul 3.2 materi profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana pelatihan Pintar Kemenag, semoga dapat bermanfaat.***
Disclaimer: