Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019, Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah

- 17 Maret 2024, 16:02 WIB
Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019, Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah
Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019, Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah /pexels.com/Lisa Fotios/

INFOTEMANGGUNG.COM - Artikel ini akan membahas tentang Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019 yang menjadi salah satu soal kunci jawaban soal Modul 3.2 materi profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana pelatihan Pintar Kemenag.

Di bawah ini, akan dibahas tentang Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019 dan kunci jawaban soal modul 3.2 materi profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana pelatihan pintar Kemenag yang akan disajikan secara lengkap.

Baca Juga: 20 Soal Post Test Modul 1 Guru Penggerak Baru 2024 Topik Penerapan Disiplin Positif dengan Kunci Jawabannya

Kunci jawaban soal Modul 3.2 ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan guru dalam menjawab soal pada pelatihan Pintar Kemenag.

Inilah kunci jawaban soal Modul 3.2 materi profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana pelatihan Pintar Kemenag selengkapnya.

Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019, Kunci Jawaban Soal Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana Pintar Kemenag

Soal 1. Tujuan perencanaan sarana prasarana kecuali untuk ...

A. meningkatkan efektifitas dan efisiensi
B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana
C. menghindari terjadinya kegagalan
D. menghindari terjadinya kesalahan

Jawabannya: B

Soal 2. Nama wakil kepala madrasah yang tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020 adalah ...

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x