Kunci Jawaban Materi 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Pelatihan

- 16 Maret 2024, 09:16 WIB
Kunci Jawaban Materi 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Pelatihan
Kunci Jawaban Materi 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Pelatihan /Pexels.com /cottonbro studio/

A. Inovatif dan kreatif
B. Bertanggung jawab
C. Berpikir positif
D. Tersusunnya SK Mengajar

Jawaban:

D. Tersusunnya SK Mengajar

Soal 2

Pengertian kurikulum berdasarkan peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat (13) adalah

A. seperangkat rencana mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
B. seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
C. pengaturan mengebau tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu
D. seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

Jawaban

D. seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

Soal 3

Dalam pengembangan kurikulum, waka kurikulum di setiap jenjang satuan pendidikan memiliki tanggung jawab sebagai berikut, kecuali

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: PINTAR Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah