Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 145 146 Semester 2 Kurikulum 2013, Soal Evaluasi Bagian III Ijab Qabul

- 8 Maret 2024, 20:25 WIB
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 145 146 Semester 2 Kurikulum 2013, Soal Evaluasi Bagian III Ijab Qobul
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 145 146 Semester 2 Kurikulum 2013, Soal Evaluasi Bagian III Ijab Qobul /Pexels.com / Trung Nguyen/

4) Haram yaitu bagi orang yang yakin bahwa dirinya tidak akan mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban pernikahan, baik yang berkaitan dengan hubungan seksual maupun dengan kewajiban-kewajiban lainnya.

5) Makruh yaitu bagi seseorang yang mampu menikah tetapi dia khawatir akan menyakiti wanita yang akan dinikahinya, atau menzalimi hak-hak istri dan buruknya pergaulan yang dia miliki dalam memenuhi hak-hak manusia, atau tidak minat terhadap wanita dan tidak mengharapkan keturunan.

9. Isi kandungan Q.S. Az-Zariyat/51:49, menegaskan bahwa pernikahan adalah sunnatullah yang berlaku umum bagi semua makhluk-Nya.

10. - Sighat Ijab

"Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan."

Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai."

- Sighat Kabul

"Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq."

Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."

Baca Juga: Kunci Jawaban Biologi Kelas 12 Halaman 213 Kurikulum Merdeka: Pembuatan Vaksin Covid-19 di Indonesia

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah