Jawabannya:
1. Nikah menurut Islam berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing.
2. Tujuan nikah adalah;
1) untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi
2) untuk membentengi ahlak yang luhur
3) untuk meningkatkan ibadah kepada Allah,
4) untuk mencari keturunan yang salih
5) untuk menegakkan rumah tangga yang Islami.
3. 5 rukun nikah adalah;
1) calon suami
2) calon istri
3) wali
4) dua orang saksi
5) sighat (Ijab-Kabul)
4. Cara memilih calon istri dalam Islam adalah dengan mempertimbangkan empat hal:
1) karena hartanya,
2) kedudukannya,
3) kecantikannya,