Mengupas guru kemdikbud go id Pengelolaan Kinerja pada PMM

- 4 Maret 2024, 09:22 WIB
Mengupas guru kemdikbud go id Pengelolaan Kinerja pada PMM
Mengupas guru kemdikbud go id Pengelolaan Kinerja pada PMM /Pexels.com /picjumbo.com/

INFOTEMANGGUNG.COM - Mengupas guru kemdikbud go id Pengelolaan Kinerja, kita akan mendapati Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Fitur Pengelolaan Kinerja guru kemdikbud go id Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: 8 Soal dan Jawaban tentang Pengelolaan Kinerja, Tanya Jawab Lengkap Memahami Pengelolaan Kinerja

Dalam dunia pendidikan yang terus berkembang, upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. Salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas tersebut adalah pengelolaan kinerja bagi para guru dan kepala sekolah.

Di Indonesia, Platform Merdeka Mengajar (PMM) termasuk guru kemdikbud go id Pengelolaan Kinerja hadir sebagai alat bantu yang memungkinkan para pendidik untuk melakukan pengelolaan kinerja secara lebih efektif dan kontekstual.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara menyeluruh tentang pengelolaan kinerja di PMM, termasuk manfaatnya, alasan mengapa transformasi diperlukan, dasar hukum keberlakuan, dan panduan substansinya.

Manfaat Penggunaan Pengelolaan Kinerja di PMM

Pengelolaan kinerja melalui PMM memberikan sejumlah manfaat bagi para guru dan kepala sekolah. Pertama, fitur ini memungkinkan mereka untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.

Dengan demikian, pengelolaan kinerja tidak lagi bersifat umum, tetapi lebih spesifik dan relevan dengan kondisi di lapangan. Selain itu, penggunaan PMM memungkinkan pengelolaan kinerja yang terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), memastikan kelancaran proses administrasi.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x