INFOTEMANGGUNG.COM – Pengertian penduduk adalah kimpulan orang yang menduduki atau mendiami suatu tempat atau wilayah. Mulai dari wilayah yang kecil seperti kampung, pulau hingga negara.
Baca Juga: Cara Menyusun Komposisi Penduduk Sesuai Genre atau Jenis Kelamin
Pendataan penduduk dilakukan secara berkala. Itu disebut dengan sensus penduduk.
Klasifikasi Penduduk
Berdasarkan tempat lahir dan lama menempati suatu daerah, penduduk bisa diklasifikasikan mejadi empat golongan. Antara lain sebagai berikut ini :
Penduduk Asli
Penduduk asli adalah orang-orang yang telah menempati suatu wilayah semenjak dilahirkan.
Penduduk Pendatang
Penduduk pendatang adalah orang-orang yang menempati suatu wilayah, hanya saja tidak lahir di tempat tersebut, melainkan berasal dari wilayah lain.
Penduduk Sementara
Penduduk sementara adalah orang-orang yang menempati suatu wilayah hanya untuk sementara waktu.
Ada sebuah kemungkinan orang-orang itu akan pindah ke tempat lain yang disebabkan beberapa faktor.
Seperti sekolah, pekerjaan, dan lain sebagainya.