INFOTEMANGGUNG.COM – Perlindungan alam adalah upaya untuk melestarikan alam dan tetap mempertahankan kesatuan flora, fauna dan ekosistemnya.
Ada tiga jenis perlindungan alam secara umum antara lain sebagai berikut ini :
Taman Nasional
National Park atau Taman Nasional adalah suatu keadaan alam yang menempati area luas yang dikhususkan.
Di area itu sama sekali tidak diperbolehkan adanya bangunan sebagai tempat tinggal manusia, apalagi untuk bangunan komersial.
Taman Nasional bertujuan sebagai sarana rekreasi dan sekaligus sebagai taman wisata dengan tidak mengubah semua komponen telah terbentuk sebelumnya secara alami.
Jadi taman nasional adalah area konservasi terbuka dan khusus untuk flora dan fauna.
Di taman nasional bisa melihat semua hewaa yang hidup dengan bebas di alam terbuka. Berbeda dengan kebun binatang yang hidup di area tertutup dan terbatas.
Para pengunjung akan berkeliling dengan mobil yang telah disediakan. Lalu akan berkeliling di taman nasional dan melihat semua fauna yang ada di dalamnya.