Juga, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wall.
Kemendikbud-Ristek mengeluarkan beberapa kebijakan merespons pandemi ini. Di antaranya: menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus, keringanan UKT kepada mahasiswa yang terdampak oleh pandemi, menyediakan media pembelajaran daring, serta penyaluran bantuan kuota data intemet.
Ada pro dan kontra dengan kebijakan itu. Hal itu wajar sebagal bagian dari demokrasi. Hal yang lebih penting ialah bersama-sama mencankan solusi terbaik bagi masa depan anak-anak Indonesia
Pada 2022 yang tinggal menghitung hari, perlu ada transformasi di segala bidang Pertama, kurikulum harus di-refresh. Bukan berarti kurikulum lalu/saat ini keliru. Namun, inilah kebutuhan zaman yang bergerak dinamis.
Ibarat tangga, setiap kurikulum yang disusun memiliki peran vital menapaki langkah hingga ke lantai berikutnya.
Kurikulum di masa depan harus mampu menjadikan anak cakap secara kompetensi dan spiritual Dengan jalan meningkatkan skill siswa (soft-skill dan hard-skil), holistik, agile, adaptit, multidisiplin, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom)
Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam, budaya, dan talentanya, Jangan sampai kurikulum menyeragamkan.
Setiap daerah memiliki kearifan masing-masing, setiap anak memiliki keunikan berbeda. Keanekaragaman budaya dijadikan sumber kekayaan dan rujukan untuk memahami kehidupan yang berkelanjutan (Halinen, 2018).
Kedua, digitalisasi perlu dioptimalkan. Salah satu hal yang dipelajari selama pandemi in ialah para guru dan siswa semakin akrab dengan dunia digital.