Perubahan terjadi setelah adanya amandemen UUD 1945 menjadi UUD NKRI Tahun 1945, MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, melainkan sebagai lembaga negara sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya (setara), sedangkan kedaulatan berada di tangan rakyat (sesuai amanat Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945)
Soal 5. Apa sajakah lembaga negara yang berkedudukan pada tingkat daerah?
Jawabannya: LEMBAGA TEKNIS DAERAH
Inspektorat
-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
-Badan Kepegawaian Daerah
-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
-Badan Pendapatan Daerah
-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
-Badan Penanggulangan Bencana Daerah
LEMBAGA PADA DAERAH
-Pemerintahan Daerah Provinsi (terdiri atas Gubemur dan DPRD Provinsi)
-Pemerintahan Daerah Kabupaten (terdiri atas Bupati dan DPRD Kabupaten)
-Pemerintahan Daerah Kota (terdiri atas Wali Kota dan DPRD Kota)
Demikianlah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK halaman 165 Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.***
Disclaimer: