INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah pengertian kurikulum berdasarkan undang-undang sistem pendidikan nasional.
Kali ini kita akan membahas pengertian kurikulum berdasarkan undang-undang sistem pendidikan nasional.
Yuk teman-teman simak pembahasan pengertian kurikulum berdasarkan undang-undang sistem pendidikan nasional.
Apakah kalian sudah mengetahui apa itu kurikulum?
Untuk teman-teman yang belum mengetahui apa itu kurikulum, yuk lihat pembahasan dibawah ini.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat atau sostem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat menjadi pedoman dalam pembelajaran.
Dalam kurikulum sediri terdapat lima komponen utama, yaitu tujuan, materi strategi pembelajaran, organisasi kurikulum, dan evaluasi.
Pengertian Kurikulum Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
Sementara pengertian kurikulum berdasarkan undang-undang sistem pendidikan nasional yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.