8. Perhatikan berikut ini!
1. Ketetapan MPR
2. Undang-Undang
3. UUD 1945
4. Peraturan Presiden
5. Peraturan Pemerintah
Hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yaitu
A. 3, 1, 2, 5 dan 4
B. 3, 2, 1, 5 dan 4
C. 3, 2, 1, 4 dan 5
D. 3, 1, 2, 4 dan 5
Jawaban: C
9. Kesadaran hukum warga negara dapat dilihat dari beberapa indikator. Adanya perbuatan/perilaku warga negara yang mau menaati aturan-aturan hukum yang berlaku menunjukkan adanya indikator
A. Pengetahuan hukum
B. Perilaku hukum
C. Pemahaman hukum
D. Sikap terhadap norma hukum
Jawaban: B
10. Salah satu cara meningkatkan kesadaran hukum warga negara ialah dengan
A. Menyebrangi jalan dengan zebra cross
B. Membuang sampah pada tempatnya
C. Memperbanyak rambu rambu lalu lintas
D. Memberikan penyuluhan hukum