Pembahasan
Salah satu keuntungan utama dari mendirikan perusahaan persekutuan adalah bahwa tidak ada tarif pajak khusus yang dikenakan pada bentuk persekutuan tertentu, seperti persekutuan umum (general partnership) atau persekutuan terbatas (limited partnership).
Dalam persekutuan ini, penghasilan tidak dikenakan pajak pada tingkat entitas bisnis, melainkan langsung pada tingkat pemiliknya.
Artinya, keuntungan dan kerugian bisnis disampaikan kepada pemilik (sekutu) dan dikenakan pajak pada tingkat individu mereka, bukan pada tingkat perusahaan itu sendiri.
Hal ini berbeda dengan beberapa entitas bisnis lainnya, seperti korporasi, di mana pajak dapat dikenakan pada tingkat perusahaan dan kemudian pada dividen yang dibagikan kepada pemegang saham.
Keuntungan lain dari persekutuan adalah fleksibilitas dalam struktur kepemilikan dan manajemen. Di beberapa jenis persekutuan, tanggung jawabnya tidak terbatas, yang berarti setiap sekutu bertanggung jawab secara penuh atas kewajiban bisnis tersebut.
Namun, hal ini juga bisa menjadi kelemahan dalam hal tanggung jawab yang tak terbatas secara pribadi.
Jadi, dalam konteks keuntungan dari pendirian perusahaan persekutuan, khususnya pada pilihan a, mengacu pada kelebihan pajak di mana tidak ada tarif pajak khusus yang dikenakan pada tingkat perusahaan persekutuan tersebut.
Itulah pembahasan mengenai soal salah satu keuntungan dari mendirikan perusahaan persekutuan.
Dalam menjawab pertanyaan ini, kita telah melihat bahwa tidak adanya tarif pajak khusus pada bentuk persekutuan menjadi keuntungan utamanya.