Sementara untuk hukum kebiasaan meliputi penentuan waktu panen dan sanksi adat.
Dalam penentuan waktu panen dan sanksi adat ini masuk kategori hukum kebiasaan karena waktu panen ditentukan sendiri oleh masyarakat hukum adat.
Dan sanksi adat ini dapat mencerminkan sebagai norma yang berlaku di masyarakat adat.
Jadi, itulah jawaban analisis saudara pada peristiwa diatas yang manakah peristiwa yang disebut hukum adat dan peristiwa yang disebut dengan hukum kebiasaan.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.
Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini: